Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak
pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan secara cepat,
tepat, mudah dan sederhana.
Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.