Merumuskan bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi, pengendalian, pembinaan fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan pemerintahan umum dibidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Deposit dan Informasi Perpustakaan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan serta Kesekretariatan.
Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.