Loading...
Kunjungan Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima
Kamis, 20 Pebruari 2025, Plh. Kabid Pengelolaan, Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan Dra. Mury Wahyuni didampingi Arsiparis Wesanita Sari Dewi dan Irianto Sadarisman yang merupakan anggota tim pengawasan kearsipan provinsi, menerima kunjungan 3 orang Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi mengenai beberapa aspek penilaian dalam pengawasan eksternal khususnya pemenuhan pada aspek kebijakan kearsipan.

Dra. Mury Wahyuni menyarankan àgar kebijakan kearsipan bèrupa peraturan walikota yang belum ada segera disusun dengan berpedoman pada aturan yang lebih tinggi dan dikomunikasikan dengan Bagian Hukum Setda Kota Bima.

Sedangkan Irianto Sadarisman sebagai salah seorang tim pengawasan yang pernah turun untuk memverifikasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima, memberikan masukan agar terhadap kebijakan-kebijakan yang belum disusun, dapat diantisipasi dengan menyusun pedoman atau petunjuk teknis yang cukup ditetapkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.

Selanjutnya, arsiparis ahli muda Wesanita kepada rekan-rekan arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima berharap bahwa secara keseluruhan untuk memenuhi aspek-aspek pengawasan yang tercantum dalam instrumen pengawasan eksternal, agar lebih cermat dan teliti dalam melihat kolom pemenuhan kriteria dan definisi operasional, karena dikolom tersebut secara rinci disebutkan komponen apa yang harus dipenuhi.

Diharapkan agar pemenuhan kriteria dari aspek-aspek pengawasan tersebut disiapkan secara bertahap sampai dengan tim pengawasan eksternal provinsi turun untuk memverifikasi.(ir's).

#TertibArsip
#AuditKearsipan
#SalamArsip
  • Admin
  • Gedung Arsip
Maklumat Pelayanan
Keterbukaan Informasi Publik

Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.