Ringkasan Tugas

Menyusun bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan pemerintahan dibidang Otomatisasi Perpustakaan dan Kearsipan, Pelayanan Perpustakaan dan Pelayanan Kearsipan.

Ringkasan Fungsi

  1. Penyusunan kebijakan strategis dibidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan;
  2. Pelaksanaan kebijakan strategis dibidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas dibidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas.


Awesome Image

Hj. Lesti Sariyuni, S.Kep, M. Kes

Kepala Bidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan

Nama : Hj. Lesti Sariyuni, S.Kep, M. Kes
NIP : 196712281990032009
Tempat / Tanggal Lahir : Lombok Barat, 28 Desember 1967
Jenis Kelamin : Wanita
Pangkat / Golongan : Pembina Tingkat I / IVb
TMT CPNS : 1 Maret 1990
Jabatan Terakhir : Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan

Maklumat Pelayanan
Keterbukaan Informasi Publik

Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.