Loading...
Awesome Image

Penyerahan Hasil Alih Media Naskah Kuno Daerah

Kamis (13/06/2024) Tim Pusat Preservasi dan Alih Media Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) telah merampungkan kegiatannya selama di Provinsi NTB. Penyerahan hasil alih media naskah kuno daerah dilakukan di Ruang Tambora Museum Negeri NTB, diterima langsung oleh Kepala Museum Negeri Provinsi NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H. sebanyak 1 buah flashdisk dan 1 keping CD salinan naskah kuno yang telah dialih mediakan. Kemudian 1 keping CD untuk DPKP NTB yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Amir, S.Pd., M.M. didampingi oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Dwi Murtiningrum, S.H. yang akan mengelola koleksi Naskah Kuno tersebut. Selain di museum telah dilakukan pula penyerahan CD dan hasil konservasi naskah kuno di rumah Ibu Dayu Eka Palguna penerima Anugrah Nugra Jasa Dharma Pustaloka Tahun 2023 di Jln. Bougenville, BTN Sweta, Kota Mataram. Alhamdulillah Tim dari Perpusnas telah berhasil melakukan alih media naskah kuno daerah sebanyak 26 takepan milik Museum Negeri NTB, kemudian melakukan preservasi perawatan sekaligus alih media sebanyak 25 takepan milik Yayasan IBM Dharma Palguna NTB. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadis dan Kepala Museum mengucapkan terima kasih atas bantuan, kerjasama, dan kontribusi dari Perpustakaan Nasional dalam melestarikan naskah-naskah kuno yang ada di NTB. Harapannya semoga tahun-tahun berikutnya kerjasama seperti ini tetap dilakukan untuk mengeksplor lebih jauh kekayaan naskah kuno yang ada di Provinsi NTB, baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa. #Pelestarian #NaskahKuno #Takepan
Awesome Image

Kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB dengan Perpustakaan Nasional RI

Senin, (10/06/2024) Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, H. Amir, S.Pd., MM didampingi Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Dwi Murtiningrum, S.H. beserta Staf/Pustakawan menerima kunjungan Tim dari Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI dalam rangka pelestarian Naskah Kuno Nusantara Daerah Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB. Tim dari Perpusnas RI yang diketuai oleh Ibu Ellis Sekar Ayu akan melakukan preservasi Naskah Kuno yang berada di Yayasan IBM Dharma Palguna Mataram NTB tanggal 10 s.d. 14 Juni 2024. Yayasan IBM Dharma Palguna Mataram adalah salah satu Penerima penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas Tahun 2023 atas dedikasinya memelihara Naskah Kuno. Pada kesempatan ini Tim dari Perpusnas juga akan melakukan alih media beberapa Naskah Kuno di Museum Negeri NTB. Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan bahwa NTB memiliki banyak potensi Naskah Kuno di masyarakat baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa. Terbukti pada saat pemetaan Naskah Kuno Tahun 2023 terhadap empat kabupaten/kota di Pulau Lombok terdapat 20 naskah milik masyarakat. Selanjutnya, kesempatan ini dimanfaatkan Tim Pendamping dari Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengolahan Bahan Perpustakaan untuk belajar teknik konservasi fisik dan alih media dari Tim Perpusnas RI. Sehingga nantinya diharapkan akan dapat melakukan pelestarian Naskah Kuno secara mandiri sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. #PusdaArsipNTB #NaskahKuno #SalamLiterasi
Awesome Image

NTB Siap Tingkatkan Literasi Masyarakat Desa Melalui Transformasi Perpustakaan

Mataram, NTB - Dinilai sebagai salah satu kunci meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), literasi menjadi fokus utama pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, H. Amir, S.Pd., MM dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan - Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPP-TIK) Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram pada tanggal 3 - 7 Juni 2024. Acara yang diikuti oleh para pengelola perpustakaan dari berbagai daerah di NTB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam mengelola perpustakaan berbasis inklusi sosial. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang diinisiasi oleh Perpustakaan Nasional sejak tahun 2018 telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan literasi masyarakat. Pada tahun 2024, program ini diperluas dengan mereplikasi/meluaskan ke 10.000 Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di 500 Kabupaten/kota di 38 provinsi. Dan Sejumlah 208 Perpustakaan Desa/Kelurahan TBM penerima progran ini terdapat di Provinsi NTB. "Program ini fokus untuk memberikan dukungan dalam meningkatkan pelayanan perpustakaan dan bahan bacaan bermutu kepada anak-anak pada tingkat usia dini dan siswa sekolah dasar (SD), serta mendukung Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka," jelas Plt. Kadis. Beliau juga menyampaikan harapannya agar para peserta Bimbingan Teknis ini dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang literat dan berbudaya. "Saya yakin bahwa ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh selama Bimbingan Teknis ini akan sangat bermanfaat bagi pengembangan perpustakaan di daerahnya masing-masing," ujar beliau. Acara Bimbingan Teknis ini menghadirkan para fasilitator dan pelatih ahli yang berpengalaman di bidang perpustakaan. Para peserta mendapatkan materi tentang konsep Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, strategi program, pemantauan dan evaluasi program, serta penguatan komitmen untuk membangun literasi masyarakat desa melalui transformasi perpustakaan. Dengan selesainya Bimbingan Teknis ini, diharapkan para pengelola perpustakaan di NTB dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaannya dan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang literat dan berbudaya. #PusdaArsip #Literasi #Perpustakaan #IndonesiaEmas #NTBEmas #MerdekaBelajar #TransformasiPerpustakaan #SPPTIK
Maklumat Pelayanan
Keterbukaan Informasi Publik

Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.